Jumat, 19 September 2025

PEMIMPIN YANG IDEAL

 *MENCARI PEMIMPIN IDEAL: HUMANIS, SOLUTIF DAN VISIONER*

=====§∆π====

Pemimpin humanis adalah pemimpin yang menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai inti kepemimpinannya. Mereka memprioritaskan kesejahteraan, empati, dan hubungan yang autentik dengan anggota timnya. 

Berikut ciri-ciri utama pemimpin humanis:

1. *Empati*: 

Memahami dan peduli terhadap perasaan, kebutuhan, dan perspektif orang lain.

2. *Keadilan*: 

Mengambil keputusan yang adil dan memperlakukan semua orang dengan hormat, tanpa diskriminasi.

3. *Mendengarkan Aktif*: 

Memberikan perhatian penuh saat berkomunikasi, menciptakan ruang bagi anggota tim untuk menyampaikan ide atau kekhawatiran.

4. *Mendukung Pertumbuhan*: 

Fokus pada pengembangan potensi individu, baik secara profesional maupun personal.

5. *Transparansi*: 

Jujur dan terbuka dalam komunikasi, membangun kepercayaan dalam tim.

6. *Inklusivitas*: 

Menciptakan lingkungan yang menghargai keragaman dan melibatkan semua pihak dalam pengambilan keputusan.

*Pemimpin humanis tidak hanya fokus pada hasil atau target, tetapi juga pada hubungan antarmanusia, menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan memotivasi. Contohnya, mereka mungkin lebih memilih mendengarkan masukan tim daripada memaksakan otoritas, atau mengutamakan keseimbangan kerja-hidup anggota tim.*

Berikut contoh pemimpin humanis yang dikenal dari Indonesia:

*Ki Hadjar Dewantara (Pahlawan Pendidikan Indonesia)* 

a. *Tindakan Humanis*: 

Pendiri Taman Siswa ini mempromosikan pendidikan yang berpusat pada kebebasan berekspresi dan pengembangan karakter anak, dengan semboyan “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” (di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan).

b. *Ciri Humanis*: 

Mendukung pertumbuhan individu, empati terhadap kebutuhan siswa, dan pendekatan yang menghargai potensi setiap orang. Dan lain-lain.

*Kepemimpinan humanis tidak hanya tentang mencapai tujuan, tetapi juga tentang membangun hubungan, memahami kebutuhan orang lain, dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat.

******

*IDENTIFIKASI PEMIMPIN YANG SOLUTIF*

Pemimpin yang solutif adalah pemimpin yang berfokus pada penyelesaian masalah dengan pendekatan proaktif, kreatif, dan efektif. Mereka tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga mencari solusi yang praktis, inovatif, dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan, baik dalam tim, organisasi, maupun masyarakat. 

*Berikut adalah ciri-ciri utama pemimpin solutif:*

1. Analitis dan Kritis: 

Mampu menganalisis akar masalah dengan mendalam dan tidak hanya berhenti pada gejala permukaan.

2. Kreatif dan Inovatif: 

Menghasilkan ide-ide baru atau pendekatan yang tidak konvensional untuk menyelesaikan masalah.

3. Proaktif: 

Tidak menunggu masalah membesar, tetapi mengambil inisiatif untuk mencegah atau menangani masalah sejak dini.

4. Kolaboratif: 

Melibatkan tim atau pihak lain untuk mencari solusi bersama, memanfaatkan berbagai perspektif.

5. Berorientasi pada Hasil: 

Fokus pada solusi yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan, bukan sekadar solusi sementara.

6. Adaptif: 

Fleksibel dalam menyesuaikan strategi saat menghadapi situasi atau tantangan yang berubah.

*****

*MEMILAH PEMIMPIN YANG VISIONER*

Pemimpin visioner adalah pemimpin yang memiliki kemampuan untuk menciptakan, mengartikulasikan, dan mengarahkan visi yang jelas serta inspiratif tentang masa depan. Mereka mampu melihat peluang jangka panjang, mengantisipasi perubahan, dan memotivasi orang lain untuk bekerja menuju tujuan besar yang mungkin belum terlihat oleh banyak orang. 

Berikut adalah ciri-ciri utama pemimpin visioner:

1. Berpikir Jangka Panjang: 

Fokus pada tujuan besar dan strategis, bukan hanya solusi jangka pendek.

2. Inspiratif: 

Mampu mengkomunikasikan visi dengan cara yang membangkitkan semangat dan keyakinan dari tim atau pengikut.

3. Inovatif: 

Berani mengambil risiko untuk mewujudkan ide-ide baru yang mendobrak status quo.

4. Antisipatif: 

Mampu memprediksi tren, perubahan, atau kebutuhan masa depan berdasarkan analisis dan wawasan.

5. Mendorong Kolaborasi: 

Mengajak orang lain untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi, menciptakan rasa kepemilikan bersama.

6. Konsisten dan Komitmen: 

Tetap fokus pada visi meskipun menghadapi tantangan atau hambatan.

CONTOH

Soekarno (Presiden Pertama Indonesia)

1. *Tindakan Visioner:*

Soekarno memiliki visi besar untuk menyatukan Indonesia sebagai negara merdeka dengan semangat nasionalisme. Ia memimpin proklamasi kemerdekaan dan membangun identitas nasional melalui konsep seperti Pancasila.

2. *Ciri Visioner:*

Kemampuan menginspirasi massa dan menciptakan visi persatuan di tengah keragaman.

*Perbandingan dengan Pemimpin Humanis dan Solutif:*

1. Pemimpin Humanis fokus pada hubungan antarmanusia dan empati, seperti mendengarkan kebutuhan tim.

2. Pemimpin Solutif berorientasi pada penyelesaian masalah konkret dengan pendekatan praktis.

3. Pemimpin Visioner lebih menekankan pada gambaran besar dan inspirasi untuk masa depan, sering kali mengarahkan tim ke arah tujuan yang belum terbayangkan.

Seorang pemimpin ideal dapat menggabungkan ketiga elemen ini: 

1. memiliki visi jauh ke depan (visioner), 

2. menyelesaikan masalah dengan efektif (solutif), dan membangun hubungan yang peduli (humanis).


#Mulod


Kamis, 04 September 2025

*KESELARASAN PANCASILA DENGAN ISLAM*

*PANCASILA SELARAS DENGAN ISLAM*

*Sinkronisasi Pancasila dengan Islam merujuk pada upaya untuk menyelaraskan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dengan ajaran Islam, sehingga keduanya dapat saling mendukung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara, tidak bertentangan dengan Islam, melainkan dapat dipahami sebagai platform yang mengakomodasi nilai-nilai keagamaan, termasuk Islam, dalam kerangka kebhinekaan.*

Poin-Poin Utama Sinkronisasi Pancasila dengan Islam:

1. *Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa*

Sila ini sejalan dengan ajaran tauhid dalam Islam, yang menegaskan keesaan Allah (Al-Ikhlas:1). Negara menjamin kebebasan beragama dan mewajibkan setiap warga memiliki keyakinan agama, sesuai dengan prinsip Islam yang menolak ateisme. 

(_*Ateisme adalah pandangan atau keyakinan yang menolak atau tidak mempercayai adanya Tuhan atau entitas ilahi. Secara etimologis, istilah "ateisme" berasal dari bahasa Yunani, yaitu a- (tanpa) dan theos (Tuhan), sehingga berarti "tanpa Tuhan". Ateisme berbeda dengan agnostisisme, yang lebih bersifat netral dengan tidak memastikan atau menyangkal keberadaan Tuhan karena kurangnya bukti.*_)

Perubahan frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" dalam Piagam Jakarta menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" pada 18 Agustus 1945 mencerminkan kompromi untuk menjaga persatuan bangsa yang majemuk, tanpa menghilangkan esensi tauhid.

Baca:

(https://jdih.sukoharjokab.go.id/berita/detail/makna-dan-kedudukan-pancasila-sebagai-dasar-negara)

(https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)

2. *Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab*

Nilai kemanusiaan dalam sila ini selaras dengan ajaran Islam tentang keadilan dan martabat manusia, seperti dalam Al-Maidah: 8 

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّ ٰ⁠مِینَ لِلَّهِ شُهَدَاۤءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا یَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰۤ أَلَّا تَعۡدِلُوا۟ۚ ٱعۡدِلُوا۟ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ﴾ [المائدة ٨]

Ayat tsb. memerintahkan berlaku adil sebagai wujud ketakwaan. Islam menekankan perlakuan adil terhadap semua manusia, tanpa memandang agama atau suku.

[](https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)

3. *Sila Ketiga: Persatuan Indonesia*

Persatuan dalam Pancasila sejalan dengan Al-Hujurat:13,

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَـٰكُم مِّن ذَكَرࣲ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَـٰكُمۡ شُعُوبࣰا وَقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوۤا۟ۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِیمٌ خَبِیرࣱ﴾ [الحجرات ١٣]

Pada. Ayat tsb. menekankan bahwa perbedaan suku dan bangsa diciptakan untuk saling mengenal, bukan memecah belah. Islam mendorong ukhuwah (persaudaraan) yang mendukung semangat persatuan nasional.

(https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)

4. *Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan*

Prinsip musyawarah dalam sila ini mencerminkan nilai syura dalam Islam, yang mendorong pengambilan keputusan secara kolektif dan bijaksana, seperti disebutkan dalam Asy-Syura: 38.

وَٱلَّذِینَ ٱسۡتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَیۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ﴾ [الشورى ٣٨]

(https://www.nu.or.id/fragmen/nu-menegaskan-hubungan-pancasila-dengan-islam-xxYAA)

5. *Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia*

Sila ini selaras dengan ajaran Islam tentang keadilan sosial dan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial, seperti zakat dan sedekah, yang bertujuan menciptakan kesejahteraan bersama.

(https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)

****

*Sejarah dan Konteks Sinkronisasi*

A- *Piagam Jakarta dan Kompromi Historis*: 

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merumuskan Piagam Jakarta, yang awalnya mencantumkan frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" pada sila pertama. Namun, frasa ini dihapus pada sidang PPKI (18 Agustus 1945) atas prakarsa Mohammad Hatta untuk menghormati keberagaman agama dan mencegah perpecahan, terutama setelah kekhawatiran dari kelompok nasionalis di Indonesia Timur. Perubahan ini menunjukkan bahwa Pancasila dirancang sebagai titik temu (kalimatun sawa’) bagi semua golongan.

(https://www.unud.ac.id/in/berita2052-Bung-Hatta-dalam-Merevisi-Sila-Ketuhanan-dengan-kewajiban-menjalankan-syariat-Islam-bagi-pemeluk-pemeluknya-.html)

[](https://www.gramedia.com/literasi/piagam-jakarta/)

(https://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta)

  ********

B- *Pandangan Ulama NU*: 

Kiai Achmad Siddiq dari Nahdlatul Ulama (NU) pada Munas Alim Ulama 1983 di Situbondo menegaskan bahwa: 

*Pancasila bukan agama, tetapi ideologi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Ia menolak anggapan bahwa menerima Pancasila berarti kafir atau musyrik, karena Pancasila mencerminkan tauhid, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. NU menegaskan bahwa pengamalan Pancasila adalah wujud menjalankan syariat Islam dalam konteks kebangsaan.

(https://www.nu.or.id/fragmen/nu-menegaskan-hubungan-pancasila-dengan-islam-xxYAA)

(https://stisnutangerang.ac.id/artikel/radikalisme-islam-dan-pancasila/)

C- *Islam Nusantara*: 

Konsep Islam Nusantara, yang menggabungkan ajaran Islam dengan kearifan lokal, mendukung sinkronisasi ini. Islam Nusantara menerima Pancasila sebagai ideologi yang tidak bertentangan dengan Islam, karena Islam sebagai agama berada di atas ideologi, dan Pancasila memungkinkan umat Islam menjalankan ajarannya tanpa paksaan.[](https://stisnutangerang.ac.id/artikel/radikalisme-islam-dan-pancasila/)

*Tantangan dan Kontroversi*

A- *Upaya Mengganti Pancasila*: 

Pada awal kemerdekaan, gerakan seperti Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin Kartosuwiryo (1949) berupaya mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dengan syariat Islam sebagai dasar negara, menolak Pancasila. Gerakan ini dianggap bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan ditumpas oleh pemerintah.

(https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/23/160000179/upaya-mengganti-pancasila-dengan-ideologi-lain-pada-awal-kemerdekaan?page=all)

(https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5721317/penerapan-pancasila-sebagai-dasar-negara-pada-masa-awal-kemerdekaan)

B- *Mispersepsi*: 

Ada kelompok yang mempertentangkan Pancasila dengan Islam, misalnya dengan menganggap Pancasila sekuler atau liberal. Namun, para ulama dan tokoh seperti Fachrul Razi menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila sejalan dengan ajaran semua agama, termasuk Islam, dan tidak boleh dipahami secara parsial.

(https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/835-menteri-agama-ri-nilai-dalam-sila-sila-pancasila-sejalan-dengan-ajaran-semua-agama)

(https://republika.co.id/berita/kolom/wacana/20/02/16/q5rx4d385-islam-dan-pancasila-mengapa-dipertentangkan)

C- *Moderasi Beragama*: 

Kementerian Agama RI mendorong moderasi beragama untuk menjaga harmoni antara Pancasila dan agama, dengan menekankan sikap tidak ekstrem dan toleransi. Ini memperkuat sinkronisasi dengan menolak radikalisme yang mempertentangkan agama dengan ideologi negara.

(https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/835-menteri-agama-ri-nilai-dalam-sila-sila-pancasila-sejalan-dengan-ajaran-semua-agama)

*****

*Kesimpulan*

_*Pancasila dan Islam dapat disinkronkan karena nilai-nilai Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip universal Islam, seperti tauhid, keadilan, persatuan, musyawarah, dan kesejahteraan sosial.*_

_*Sinkronisasi ini diperkuat oleh kompromi historis dalam Piagam Jakarta, pandangan ulama seperti Kiai Achmad Siddiq, dan konsep Islam Nusantara. Dengan memahami Pancasila secara utuh dan substantif, umat Islam dapat menjalankan syariatnya dalam kerangka kebangsaan yang inklusif, menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia.*_

(Semoga manfaat, malam Jumat, 4 Agustus 25)

#Mulod

PANCASILA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH

 *PANCASILA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH*

======§∆π====

Pancasila, sebagai dasar ideologi negara Indonesia, memiliki akar sejarah yang mendalam, terutama terkait dengan proses pembentukan negara dan perjuangan kemerdekaan. Dalam perspektif sejarah, Pancasila tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari perenungan, dialog, dan kompromi para pendiri bangsa yang dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, agama, dan dinamika politik pada masanya. Berikut adalah ulasan singkat tentang Pancasila dari perspektif sejarah:

*A. Latar Belakang Historis*

Pancasila dirumuskan pada masa menjelang kemerdekaan Indonesia, ketika para tokoh nasionalis berupaya mencari dasar negara yang mampu menyatukan keragaman budaya, agama, dan etnis di Nusantara. Pada saat itu, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Jepang (1942–1945), dan Jepang memberikan janji kemerdekaan melalui pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

******

*B. Proses Perumusan Pancasila*

a- *Sidang BPUPKI (29 Mei–1 Juni 1945):* 

Dalam sidang ini, konsep dasar negara mulai dibahas. Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara yang disebut "Pancasila":

  1. Kebangsaan Indonesia

  2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

  3. Mufakat atau demokrasi

  4. Kesejahteraan sosial

  5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Usulan Soekarno ini mencerminkan sintesis antara nilai-nilai nasionalisme, kemanusiaan, demokrasi, sosialisme, dan religiusitas yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.

b- *Perdebatan dan Kompromi:*

Terdapat perbedaan pandangan di antara anggota BPUPKI, terutama antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok Islam. Kelompok Islam mengusulkan negara berdasarkan syariat, sementara kelompok nasionalis menginginkan negara yang inklusif bagi semua agama. 

Untuk mencapai kompromi, dibentuk Panitia Sembilan yang menghasilkan *Piagam Jakarta* pada 22 Juni 1945. Piagam ini memuat lima sila, dengan sila pertama berbunyi: *"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."* Namun, sila ini menuai keberatan dari kelompok non-Muslim, terutama dari Indonesia timur.

*Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:*

1. Soekarno (ketua)

2. Mohammad Hatta (wakil ketua)

3. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)

4. Abdul Kahar Mudzakkir (anggota)

5. Abdul Wahid Hasyim (anggota)

6. Achmad Soebardjo (anggota)

7. Agus Salim (anggota)

8. Alexander Andries Maramis (anggota)

9. Mohammad Yamin (anggota).

c- *Perubahan pada Sidang PPKI (18 Agustus 1945):*

Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945. Untuk menjaga persatuan, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah menjadi *"Ketuhanan Yang Maha Esa,"* menghapus frasa syariat Islam agar lebih inklusif. Inilah rumusan Pancasila yang resmi menjadi dasar negara:

 *1. Ketuhanan Yang Maha Esa,*

 *2. Kemanusiaan yang adil dan beradab*

 *3. Persatuan Indonesia*

 *4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan*

 *5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia*

********

C. *Pengaruh Historis dan Filosofis*

Pancasila tidak hanya lahir dari diskusi politik, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai-nilai historis dan budaya bangsa Indonesia:

a- *Nilai Budaya Lokal:* 

Konsep musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan mencerminkan tradisi masyarakat Indonesia, seperti dalam budaya Jawa, Minang, atau Bali.

b- *Pengaruh Agama:*

Nilai ketuhanan dipengaruhi oleh ajaran Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan kepercayaan lokal, yang menekankan hubungan harmonis antara manusia dan Tuhan.

c- *Semangat Antikolonial:*

Pancasila mencerminkan semangat perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang, dengan menekankan persatuan dan keadilan sosial.

d- *Ideologi Dunia:* 

Pemikiran demokrasi, kemanusiaan, dan kesejahteraan sosial juga dipengaruhi oleh gagasan liberalisme, sosialisme, dan humanisme yang berkembang di dunia pada abad ke-20.

d.1. Makna demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, baik secara langsung maupun melalui wakil yang dipilih secara bebas dan adil.

Kata "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani, demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), sehingga secara harfiah berarti: *"kekuasaan rakyat."* Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, menyampaikan pendapat, dan memilih pemimpin melalui pemilu yang transparan.

*Ciri utama demokrasi meliputi:*

d.1.1. Kedaulatan Rakyat: 

Rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi.

d.1.2. Kebebasan Berpendapat: 

Warga memiliki hak untuk menyuarakan pandangan tanpa takut represi.

d.1.3. Pemilu yang Adil: 

Pemilihan umum dilakukan secara berkala, bebas, dan rahasia.

d.1.4. Supremasi Hukum: 

Hukum berlaku sama untuk semua, tanpa diskriminasi.

d.1.5. Perlindungan Hak Asasi: 

Menjamin kebebasan individu, seperti hak atas kehidupan, kebebasan beragama, dan berkumpul.

*Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia, berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Sistem ini menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi universal dengan nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan semangat kebangsaan Indonesia. Demokrasi Pancasila menekankan kedaulatan rakyat, musyawarah mufakat, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman, sembari tetap menjunjung tinggi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.*

*Nilai Kemanusiaan*

Kemanusiaan dalam di sini merujuk pada sila kedua, *"Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"*, yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, keadilan, dan perlakuan yang beradab terhadap sesama, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, atau status sosial. 

*Dalam konteks Demokrasi Pancasila, sila ini menjadi landasan moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.*

*Kesejahteraan sosial*

Dalam konteks ini merujuk pada sila kelima Pancasila, *"Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia"*, yang menekankan upaya untuk menciptakan kesejahteraan bersama, mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi, dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan akses yang adil terhadap kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan sosial. Inilah tujuan dibangunnya suatu negara yang menjadi prioritas utama.

*****

*D. Perkembangan Pascakemerdekaan*

a- *Masa Orde Lama (1945–1966):* 

Pancasila menjadi dasar ideologi negara, tetapi interpretasinya sering kali dipolitisasi, seperti dalam konsep "Nasakom" (Nasionalisme, Agama, Komunisme) oleh Soekarno.

_*Alasan NU ada dalam Nasakom*_

Salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama, KH Abdul Wahab Chasbullah merupakan negarawan ulung. Ia piawai berdiplomasi dengan siapa pun dan dalam kondisi apapun. Perannya di dalam percaturan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak meninggalkan prinsip-prinsip syariat dalam tradisi keilmuan pesantren. Kiai Wahab mampu mengimbangi aspirasi kelompok Islam lain serta mampu mengendalikan pergerakan kaum sosialis dan komunis di dalam pemerintahan, termasuk saat Presiden Soekarno menggagas integrasi Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom).

Jika NU ada diluar pemerintahan, bisa saja PKI akan berkuasa penuh, tanpa ada yang melawannya. https://www.nu.or.id/fragmen/apa-pertimbangan-nu-menerima-nasakom-soekarno-5BXqP

b- *Masa Orde Baru (1966–1998):* 

Pemerintah Soeharto menegaskan Pancasila sebagai ideologi tunggal melalui P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), namun sering digunakan untuk membenarkan otoritarianisme.

*NU menerima da Asas Tunggal Pancasila*

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi pertama yang menerima Pancasila sebagai asas tunggal di tengah banyak organisasi dan partai politik yang masih belum bisa menerimanya. https://www.nu.or.id/nasional/tiga-pertimbangan-nu-terima-pancasila-sebagai-asas-tunggal-L5kys

Penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal ini bahkan dideklarasikan pada Musyawarah Nasional Alim Ulama Tahun 1983 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, tepatnya pada 16 Rabiul Awal 1404 H atau bertepatan dengan 21 Desember 1983.

KH Abdul Muchith Muzadi menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga alasan Pancasila dapat diterima oleh NU sebagai asas tunggal. Hal ini termaktub dalam bukunya yang berjudul NU dalam Perspektif Sejarah dan Ajaran: Refleksi 65 Tahun Ikut NU (2006).

*Pertama,* NU sejak mula didirikan pada tahun 31 Januari 1926 M atau 16 Rajab 1344 H tidak pernah mencantumkan asas organisasinya. Menurut Kiai Muchith, NU langsung menyebut tujuan pendiriannya. Sementara asas Islam dicantumkan NU ketika berubah menjadi partai politik, yakni pada tahun 1952 M.

*Kedua,* bagi NU, Islam bukanlah sebuah ideologi. Sebab, Islam merupakan agama Allah, sedangkan ideologi hanyalah hasil pemikiran manusia. Karenanya, Islam tidak bisa tepat menempati ideologi, pun ideologi tidak tepat juga untuk diisi Islam. Keduanya tidak dapat saling mengisi atau menggantikan.

*Ketiga,* asas organisasi tidak harus agamanya, melainkan boleh atas beragam hal tertentu, seperti kerakyatan, kekeluargaan, keadilan, ataupun lainnya.

Oleh karena itu, menurut Kiai Muchith, NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU tahun 1983 dan disahkan dalam Muktamar ke-27 NU tahun 1984. Berikut deklarasinya.

*Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam*

Bismillahirrahmanirrahim 

1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.

4. Penerima dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.

5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama

Sukorejo, Situbondo 16 Rabi’ul Awwal 1404 H

(21 Desember 1983)

c- *Masa Reformasi (1998–sekarang):* 

Pancasila tetap menjadi dasar negara, tetapi tantangannya adalah menjaga relevansi di tengah globalisasi, radikalisme, dan pluralisme.

E. *Makna Historis Pancasila*

Secara historis, Pancasila adalah wujud kompromi besar para pendiri bangsa untuk menyatukan Indonesia yang majemuk. Ia bukan sekadar ideologi politik, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur bangsa yang berakar dari sejarah panjang perjuangan, budaya, dan kearifan lokal. Pancasila menjadi jembatan antara berbagai ideologi global dan identitas nasional Indonesia.

#Mulod